TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

DISDIKPORA KARAWANG ADAKAN TEROBOSAN DALAM MEMBENAHI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2012/2013

Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Sebagai salah satu upaya menjamin kesetaraan dan kepastian akses pendidikan bagi masyarakat di seluruh wilayah Kab. Karawang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang melakukan adakan terobosan dalam membenahi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2012/2013. Pembahasan terkait PPDB tersebut dilakukan pada saat pelaksanaan Rapat Minggon kecamatan secara serentak pada hari Selasa (28/5).
Kepala Disdikpora Kab. Karawang Drs. Agus Supriatman, M.Si menjelaskan bahwa sesuai dengan Surat Bupati Karawang, kemarin seluruh kecamatan secara serempak melaksanakan rapat minggon yang diisi dengan rapat koordinasi bidang pendidikan yang secara khusus membahas mengenai PPDB. “Sejumlah hal yang didiskusikan tersebut diantaranya mengenai penyusunan perencanaan daya tampung di setiap sekolah negeri maupun swasta, dimana hasilnya akan dituangkan dalam Keputusan  Bupati untuk dijadikan pedoman pelaksanaan,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, dengan dilakukannya koordinasi hingga ke tingkat kecamatan, diharapkan dapat menjamin ketersedian daya tampung sekolah negeri dan swasta, keterjangkauan secara geografis, serta menjamin proses, kualitas, kesetaraan dan kepastian bahwa peserta didik dapat memilih jenis, jalur, dan jenjang pendidikan sesuai potensi akademis dan minat bakatnya pada sekolah negeri maupun swasta.  “Dengan demikian, sistem dan  mekanisme pelaksanan penerimaan siswa baru tahun  ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka memenuhi harapan masyarakat dan para pengelola pendidikan,” tambahnya.
Adanya perubahan ini, lanjut Agus adalah karena terdapat sejumlah permasalahan pada sistem sebelumnya, seperti keterbatasan daya tampung sekolah dan jumlah guru, serta sekolah-sekolah swasta yang terancam gulung tikar. Sehubungan dengan adanya sejumlah permasalahan tersebut, Disdikpora berupaya menampung usulan-usulan dari stakeholder pendidikan tersebut dengan melaksanakan sistem yang baru. “Sistem dan mekanisme PPDB yang baru tersebut merupakan implementasi dari hasil rembugan, usul, dan saran para stakeholder pendidikan di Kabupaten Karawang,” imbuhnya.
Agus melanjutkan, pada sistem baru ini, khusus di SMA/SMK RSBI, penerimaan dilaksanakan secara online, dimana peserta didik harus mengikuti tes akademis dan tes minat bakat melalui kerjasama dengan pihak perguruan tinggi, dimana program ini seragam di seluruh Jawa Barat. “Sedangkan untuk sekolah lainnya  harus  berdasarkan pada pedoman dan rencana pembatasan daya tampung hasil pemetaan sekolah negeri maupun swasta sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karawang yang akan diterbitkan,” ujarnya.
Menurut Agus,  peserta PPDB dapat memilih 2  pilihan, pilihan satu adalah ke sekolah negeri & pilihan ke 2-nya  adalah sekolah swasta. Sedangkan daya tampung yang disiapkan oleh sekolah negeri adalah 70 persen untuk calon peserta didik yang akan diseleksi sesuai SKHUN dan passing grade. Kemudian 5 persen untuk peserta didik yang memiliki prestasi keolahragaan, kesenian dan  keagamaan pada tingkat kabupaten, tingkat Propinsi dan tingkat nasional. sedangkan sisanya dipersiapkan untuk bina lingkungan sekitar desa (khusis diperkotaan) yang dibuktikan dengan kartu keluarga dan khusus Untuk SMA/SMK/MA memprioritaskan siswa yang tidak mampu secara Ekonomi. “Sehingga  sekolah negeri nanti akan menerima pendaftaran dan SKHUN-nya di pasing grade  untuk mengisi yang  70 persen dari  daya tampung.
Kegiatan passinggrade ini  akan dilaksanakan &  diumumkan setiap hari, yang disampaikan melalui layar in focus maupun dipasang di papan pengumuman, sehingga peserta akan mengetahui perkembangan Passinggrade setiap harinya. Dengan demikian, bila  ternyata  SKHUN-nya diperkirakan tidak akan masuk dalam passinggrade, maka calon  peserta dapat/dibolehkan mencabut Berkas pendaftaran untuk  dipindahkan atau didaftarkan  ke sekolah-sekolah lainnya selambat- lambatnya pada tanggal 26 juni 2012.

Selain itu, bila ternyata disekolah negeri manapun diperkirakan seorang calon peserta  tidak akan diterima karena SKHUN-nya kecil, maka yang bersangkutan dapat memanfaatkan program bina lingkungan wilayah desa (khusus sekolah diperkotaan)  dan mencari sekolah negeri yang dekat dengan alamat rumah. Program bina lingkungan disetiap sekolah negeri  disiapkan sebanyak 25 persen, dimana pendaftar bina lingkungan melebihi kuota tersebut,  maka sekolah tersebut wajib melaksanakan pasinggrade SKHUN bina lingkungan setelah memprioritaskan siswa yang tidak mampu secara ekonomi. Di sisi lain, bila siswa  tidak tersaring pada program  bina lingkungan tersebut maka mereka akan disalurkan ke pilihan 2 yaitu sekolah swasta sesuai pilihannya.
Menurut Agus, keuntungan dengan sistem ini, antara lain adalah dapat  memberikan kesempatan  kepada peserta dari manapun  yang memiliki prestasi akademis (SKHUN), memberi penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi keolahragaan, kesenia dan prestasi keagamaan,  dapat melayani  calon peserta didik yang berdomisili  disekitar desa,  memprioritaskan siswa miskin atau    Siswa kurang beruntung karena faktor ekonomi yang ada di desa tersebut untuk masuk sekolah negeri, mengoptimalisasikan sekolah swasta untuk terus berkembang dan tidak negeri minded, dan sedikit demi sedikit  sekolah negeri dapat mengarahkan pada standarisasi nasional pendidikan dengan pen-type-an sekolah dan ratio 32 siswa per kelas.  “Dan utk PPDB tahun ini  masih dengan ratio 44 siswa  untuk smp dan 40 siswa untuk SMA/SMK,” tambahnya.
Agus menambahkan, berdasarkan data per kecamatan masih bervariasi ada yang kelebihan dan ada yang kekurangan daya tampung. Akan tetapi bila berdasarkan data calon  lulusan SMP/MTS tahun 2011/2012 di Karawang sebanyak 33.409 siswa dan daya tampung yang disiapkan di sekolah negeri dan swasta sebanyak 896 rombel atau 33.648 kursi. “Artinya daya tampung di Kabupaten Karawang sudah cukup memadai karena dibantu dengan  daya tampung yg ada di sekolah swasta, tinggal bagaimana kita dapat konsisten, konsekwen dan komitmen  dengan tidak membuka lagi daya tampung setelah pengumuman dilakukan,” tuturnya.
Hal ini karena bila sekolah negeri dibuka lagi daya tampung setelah pengumuman, akan menimbulkan permasalahan yang cukup besar, diantaranya keterbatasan daya tampung, keterbatasan guru yang berdampak pada layanan pendidikan yang bermutu, serta sekolah-sekolah swasta yang terancam bangkrut. Dengan demikian, solusinya adalah dengan mengoptimlisasikan sekolah swasta, disertai dengan pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat luas melalui radio, baliho dan pada even even yang memungkinkan. Materi sosialisasi tersebut, lanjut Agus, adalah bahwa saat ini tidak lagi negeri minded karena sekolah negeri dan swasta sama saja, diman keduanya merupakan elemen penting dalam upaya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan. “
Berikut adalah jadwal PPDB SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK  Non RSBI yang akan dilaksanakan secara serempak mulai  tanggal 21 sd 27 juni 2012 (Bersamaan dengan seleksi SKHUN dan passinggade); tanggal 27 sd 29 Juni 2012 untuk seleksi siswa miskin untuk SMA dan bina lingkungan serta  test prestasi     keolahragaan, kesenian dan keagamaan; serta tanggal 30 Juni 2012   untuk pengumuman   diterima/tidak diterima. (News ADS Radio, Cikampek)

Type above and press Enter to search.