Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Sebagai salah satu upaya
untuk terus meningkatkan sosialisasi bahaya narkotika dan psikotropika kepada
masyarakat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mengadakan
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2012. Kegiatan yang
dipusatkan di Lapang Karangpawitan Karawang tersebut dipimpin secara langsung
oleh Bupati Karawang, H. Ade Swara.
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut peringatan ini
bertujuan untuk meningkatkan komitmen pemerintah dan masyarakat untuk
meneruskan serta mengembangkan pembangunan berwawasan Program Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), disamping itu
guna memperluas gaung Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ke seluruh
pelosok, agar masyarakat mengenal, mengingat, meresapi arti penting untuk
menghindari penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, peringatan Hari Anti Narkotika
Internasional yang kita selenggarakan bukan untuk merayakannya, tetapi untuk
menunjukkan keprihatinan kita, kepedulian kita, tanggung jawab kita dan tekad
kita untuk memberantas kejahatan yang mengancam masa depan bangsa kita ini.
Bupati menjelaskan, permasalahan narkotika kini telah menjadi
permasalahan seluruh bangsa, permasalahan global. Dampaknya telah merambah ke
hampir seluruh wilayah di indonesia,
termasuk di Kab. Karawang yang kita cintai ini. “Hampir setiap hari kita
mendengar adanya korban penyalahgunaan narkotika, baik terjadi di Kab. Karawang,
maupun di daerah lainnya,” ujarnya.
Bupati melanjutkan, kondisi tersebut merupakan gambaran kecil dari
kasus peredaran narkotika. Jumlah korban maupun kasus penyalahgunaan narkotika
yang sesungguhnya diperkirakan lebih besar lagi. “Hal ini karena adanya
fenomena gunung es, dimana kasus yang nampak hanya sebagian kecil saja, dan
masih banyak kasus penyalahgunaan narkotika yang masih belum kita ketahui,”
imbuhnya.
Bupati menambahkan, hal ini tentunya memerlukan upaya
penanggulangan secara komprehensif, konseptual, dan terintegrasi antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat. Upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan
peredaran narkotika tersebut perlu terus dilakukan secara aktif, baik melalui
sosialisasi maupun dengan membina para korban, serta menghukum para
pengedarnya. “Oleh karena itu, peringatan hari anti narkotika internasional
yang kita selenggarakan hari ini, hendaknya dapat dijadikan sebagai momentum
bagi kita untuk bersama-sama memerangi bahaya penyalahgunaan serta peredaran
gelap narkotika,” ajak Bupati.
Di sisi lain, khusus untuk para pembuat dan pengedar narkotika
Bupati mengingatkan bahwa dirinya beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah, Kepolisian,
TNI, serta masyarakat Kab. Karawang tidak akan memberikan toleransi sedikit pun
kepada mereka yang dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan narkotika.
“Ketahuilah bahwa kami telah dan akan terus melakukan penegakan
hukum tanpa pandang bulu. Para pelaku
kejahatan narkotika dengan segala bentuk dan modus operandinya akan terus kita
lawan dengan sekuat tenaga, dan sebagai bupati, saya tidak akan tinggal diam,
dan akan terus menyatakan perang terhadap narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Kab. Karawang, dr. Deddy Letto, MARS
mengatakan, saat ini tidak ada satu pun kabupaten/kota yang bebas narkoba, dan
bahkan peredaran narkoba sudah mencapai pelosok desa. Hal ini tentunya
merupakan ancaman yang sangat serius karena narkotika tidak hanya bisa
membinasakan individu, melainkan dapat membinasakan seluruh bangsa.
Menurut Deddy Letto, keberadaan narkotika bisa diberantas, namun
hal ini membutuhkan penanganan secara sistematis dan terpadu serta adanya
komitmen tegas dari semua pihak. Penanganan tidak bisa hanya secara repsesif
saja, melainkan juga perlu penanganan di tingkat pencegahan, sehingga minat
akan narkotika semakin berkurang, dan sindikat pengedar narkotika pun tidak
dapat memasarkan narkotika. Selain itu, korban penyalahgunaan narkotika
hendaknya tidak di kriminalisasi melainkan direhabilitasi, dan pelaku
pengedarnya di beri tindakan tegas.
Sementara itu, pada kegiatan tersebut BNNK Karawang juga turut
memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum
tetap. Beberapa dari narokita yang dimusnahkan tersebut antara lain, ganja
seberat 10 kg, Sabu-sabu 12,282 gram, pil
ekstasi 37 butir (10,4 gram), dari 42 tersangka dan psikotropika jenis pil
calmlet 841 butir (199,2 gram)dari seorang tersangka. (News ADS Radio, Cikampek)