TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

BUPATI ADE SWARA PIMPIN PERINGATAN HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL

Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Sebagai salah  satu upaya untuk terus meningkatkan sosialisasi bahaya narkotika dan psikotropika kepada masyarakat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mengadakan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2012. Kegiatan yang dipusatkan di Lapang Karangpawitan Karawang tersebut dipimpin secara langsung oleh Bupati Karawang, H. Ade Swara.
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen pemerintah dan masyarakat untuk meneruskan serta mengembangkan pembangunan berwawasan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), disamping itu guna memperluas gaung Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) ke seluruh pelosok, agar masyarakat mengenal, mengingat, meresapi arti penting untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang kita selenggarakan bukan untuk merayakannya, tetapi untuk menunjukkan keprihatinan kita, kepedulian kita, tanggung jawab kita dan tekad kita untuk memberantas kejahatan yang mengancam masa depan bangsa kita ini.
Bupati menjelaskan, permasalahan narkotika kini telah menjadi permasalahan seluruh bangsa, permasalahan global. Dampaknya telah merambah ke hampir seluruh wilayah di indonesia, termasuk di Kab. Karawang yang kita cintai ini. “Hampir setiap hari kita mendengar adanya korban penyalahgunaan narkotika, baik terjadi di Kab. Karawang, maupun di daerah lainnya,” ujarnya.
Bupati melanjutkan, kondisi tersebut merupakan gambaran kecil dari kasus peredaran narkotika. Jumlah korban maupun kasus penyalahgunaan narkotika yang sesungguhnya diperkirakan lebih besar lagi. “Hal ini karena adanya fenomena gunung es, dimana kasus yang nampak hanya sebagian kecil saja, dan masih banyak kasus penyalahgunaan narkotika yang masih belum kita ketahui,” imbuhnya.
Bupati menambahkan, hal ini tentunya memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif, konseptual, dan terintegrasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika tersebut perlu terus dilakukan secara aktif, baik melalui sosialisasi maupun dengan membina para korban, serta menghukum para pengedarnya. “Oleh karena itu, peringatan hari anti narkotika internasional yang kita selenggarakan hari ini, hendaknya dapat dijadikan sebagai momentum bagi kita untuk bersama-sama memerangi bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” ajak Bupati.
Di sisi lain, khusus untuk para pembuat dan pengedar narkotika Bupati mengingatkan bahwa dirinya beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, serta masyarakat Kab. Karawang tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada mereka yang dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan narkotika.
“Ketahuilah bahwa kami telah dan akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Para pelaku kejahatan narkotika dengan segala bentuk dan modus operandinya akan terus kita lawan dengan sekuat tenaga, dan sebagai bupati, saya tidak akan tinggal diam, dan akan terus menyatakan perang terhadap narkotika,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Kab. Karawang, dr. Deddy Letto, MARS mengatakan, saat ini tidak ada satu pun kabupaten/kota yang bebas narkoba, dan bahkan peredaran narkoba sudah mencapai pelosok desa. Hal ini tentunya merupakan ancaman yang sangat serius karena narkotika tidak hanya bisa membinasakan individu, melainkan dapat membinasakan seluruh bangsa.
Menurut Deddy Letto, keberadaan narkotika bisa diberantas, namun hal ini membutuhkan penanganan secara sistematis dan terpadu serta adanya komitmen tegas dari semua pihak. Penanganan tidak bisa hanya secara repsesif saja, melainkan juga perlu penanganan di tingkat pencegahan, sehingga minat akan narkotika semakin berkurang, dan sindikat pengedar narkotika pun tidak dapat memasarkan narkotika. Selain itu, korban penyalahgunaan narkotika hendaknya tidak di kriminalisasi melainkan direhabilitasi, dan pelaku pengedarnya di beri tindakan tegas.
Sementara itu, pada kegiatan tersebut BNNK Karawang juga turut memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Beberapa dari narokita yang dimusnahkan tersebut antara lain, ganja seberat 10 kg, Sabu-sabu 12,282 gram,  pil ekstasi 37 butir (10,4 gram), dari 42 tersangka dan psikotropika jenis pil calmlet 841 butir (199,2 gram)dari seorang tersangka. (News ADS Radio, Cikampek)

Type above and press Enter to search.