TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

BUPATI KARAWANG SAMPAIKAN NOTA PERHITUNGAN APBD 2011 KEPADA DPRD

Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Bupati Karawang, H. Ade Swara menyampaikan Nota Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011 kepada DPRD Kab. Karawang. Penyampaian nota perhitungan APBD disampaikan langsung oleh Bupati Ade Swara  pada Rapat Paripurna DPRD Kab. Karawang yang berlangsung pada hari Selasa malam, (3/7).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ade Swara mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298 Ayat (1) menyebutkan Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa substansi pelaksanaan APBD tersebut meliputi Pendapatan tahun 2011, dimana Pendapatan APBD Perubahan Tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp. 1,910 trilyun, terealisasi Rp. 2,22 trilyun, sehingga terjadi surplus Rp. 112,109 milyar atau 5,87 persen.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, yang ditetapkan sebesar Rp. 292,502 milyar, terealisasi 378,630 milyar, sehingga terjadi surplus Rp. 86,128 milyar atau 29,45 persen; Dana Perimbangan ditetapkan sebesar Rp. 1,157 trilyun, terealisasi Rp. 1,201 trilyun, sehingga terjadi surplus Rp. 44,416 milyar atau 3,84 persen; Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah ditetapkan sebesar Rp. 460,287 milyar, terealisasi 441,852 milyar,  atau tercapai sebesar 95,99 persen dari anggaran yang telah ditetapkan
Pada sektor Belanja, Belanja APBD Perubahan Tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp. 2,207 trilyun, dan dapat direalisasikan Rp. 1,864 trilyun, yang artinya telah terjadi efisiensi sebesar Rp. 342,799 milyar atau 15,53 persen. Belanja APBD tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang ditetapkan sebesar Rp. 1,216 trilyun, terealisasi Rp. 1,146  trilyun, sehingga terjadi efisiensi Rp. 70,84 milyar atau 5,76 persen; Belanja Langsung ditetapkan sebesar Rp. 990,636 milyar, menjadi Rp. 717,921 milyar, sehingga terjadi efisiensi RP. 272,714 milyar atau 27,53 persen.
Untuk Pembiayaan tahun 2011, Pembiayaan Daerah APBD Perubahan tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp. 296,759 milyar yang terealisasi  sebesar Rp. 297,169 milyar, sehingga terjadi selisih lebih sebesar Rp. 410 juta atau 0,14 persen, yang terdiri dari :  Penerimaan Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp. 307,483 milyar, terealisasi Rp. 307,670 milyar, sehingga terjadi selisih lebih sebesar Rp. 187,171 juta atau 0,06 persen dikarenakan adanya pengembalian pinjaman dari nasabah BPR BKPD yang terlikuidasi dan pengembalian dari dana bergulir pada Dinas Koperasi.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp. 10,723 milyar, dapat direalisasikan menjadi Rp. 10,500 milyar, sehinggaterjadi selisih kurang Rp. 222,830 juta atau senilai 97,92  persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
Terkait pembentukan Pansus DPRD yang menjadi agenda lainnya dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Ade Swara meyakini bahwa Pansus DPRD yang dibentuk pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta memberikan hasil kajian yang mendalam. Dengan demikian DPRD Kabupaten Karawang dapat menentukan tindak lanjut dan langkah yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada. .”Sehingga pada akhirnya dapat bermuara pada terwujudnya keinginan kita bersama untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Karawang,” imbuhnya.
Untuk itu, Bupati atas nama pribadi, Pemerintah Daerah, dan seluruh masyarakat Kabupaten Karawang mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Karawang atas terbentuknya pansus-pansus DPRD pada hari ini. (News ADS Radio, Cikampek)

Type above and press Enter to search.