Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Bupati Karawang, H. Ade Swara menyampaikan Nota
Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011
kepada DPRD Kab. Karawang. Penyampaian nota perhitungan APBD disampaikan
langsung oleh Bupati Ade Swara pada
Rapat Paripurna DPRD Kab. Karawang yang berlangsung pada hari Selasa malam,
(3/7).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ade Swara
mengatakan, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298 Ayat (1) menyebutkan
Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah
tahun anggaran berakhir.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa substansi
pelaksanaan APBD tersebut meliputi Pendapatan tahun 2011, dimana Pendapatan
APBD Perubahan Tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp. 1,910 trilyun, terealisasi Rp.
2,22 trilyun, sehingga terjadi surplus Rp. 112,109 milyar atau 5,87 persen.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli
Daerah, yang ditetapkan sebesar Rp. 292,502 milyar, terealisasi 378,630 milyar,
sehingga terjadi surplus Rp. 86,128 milyar atau 29,45 persen; Dana Perimbangan
ditetapkan sebesar Rp. 1,157 trilyun, terealisasi Rp. 1,201 trilyun, sehingga terjadi
surplus Rp. 44,416 milyar atau 3,84 persen; Lain-lain Pendapatan Daerah Yang
Sah ditetapkan sebesar Rp. 460,287 milyar, terealisasi 441,852 milyar, atau tercapai sebesar 95,99 persen dari
anggaran yang telah ditetapkan
Pada sektor Belanja, Belanja APBD Perubahan Tahun 2011
ditetapkan sebesar Rp. 2,207 trilyun, dan dapat direalisasikan Rp. 1,864 trilyun,
yang artinya telah terjadi efisiensi sebesar Rp. 342,799 milyar atau 15,53
persen. Belanja APBD tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang ditetapkan
sebesar Rp. 1,216 trilyun, terealisasi Rp. 1,146 trilyun, sehingga terjadi efisiensi Rp. 70,84
milyar atau 5,76 persen; Belanja Langsung ditetapkan sebesar Rp. 990,636 milyar,
menjadi Rp. 717,921 milyar, sehingga terjadi efisiensi RP. 272,714 milyar atau
27,53 persen.
Untuk Pembiayaan tahun 2011, Pembiayaan Daerah
APBD Perubahan tahun 2011 ditetapkan sebesar Rp. 296,759 milyar yang
terealisasi sebesar Rp. 297,169 milyar,
sehingga terjadi selisih lebih sebesar Rp. 410 juta atau 0,14 persen, yang
terdiri dari : Penerimaan Pembiayaan
Daerah ditetapkan sebesar Rp. 307,483 milyar, terealisasi Rp. 307,670 milyar, sehingga
terjadi selisih lebih sebesar Rp. 187,171 juta atau 0,06 persen dikarenakan
adanya pengembalian pinjaman dari nasabah BPR BKPD yang terlikuidasi dan
pengembalian dari dana bergulir pada Dinas Koperasi.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan ditetapkan
sebesar Rp. 10,723 milyar, dapat direalisasikan menjadi Rp. 10,500 milyar, sehinggaterjadi
selisih kurang Rp. 222,830 juta atau senilai 97,92 persen dari anggaran yang telah ditetapkan.
Terkait pembentukan Pansus DPRD yang menjadi
agenda lainnya dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Ade Swara meyakini bahwa Pansus
DPRD yang dibentuk pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta
memberikan hasil kajian yang mendalam. Dengan demikian DPRD Kabupaten Karawang dapat
menentukan tindak lanjut dan langkah yang tepat dalam menyelesaikan
permasalahan-permasalahan yang ada. .”Sehingga pada akhirnya dapat bermuara
pada terwujudnya keinginan kita bersama untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten
Karawang,” imbuhnya.
Untuk itu, Bupati atas nama pribadi, Pemerintah
Daerah, dan seluruh masyarakat Kabupaten Karawang mengucapkan apresiasi dan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten
Karawang atas terbentuknya pansus-pansus DPRD pada hari ini. (News ADS Radio, Cikampek)