TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

JELANG PUASA, PEMKAB KARAWANG GELAR RAZIA TEMPAT HIBURAN

Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Memasuki momentum bulan Ramadhan yang hanya tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Kabupaten Karawang bersama dengan jajaran dinas/instansi terkait menggelar operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan dan hotel. Kegiatan yang berlangsung pada akhir pekan terakhir menjelang Ramadhan tersebut merupakan instruksi dari Bupati Karawang, H.Ade Swara guna menjaga kesucian bulan Ramadhan di Kab. Karawang. 
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan tim gabungan dari berbagai unsur dinas / instansi terkait, antara lain dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Karawang, KODIM 0604 / Karawang, serta Sub Denpom Karawang. Sedikitnya 30 orang personil gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Puluhan personil gabungan tersebut selanjutnya dibagi menjadi dua tim kecil. Tim pertama melakukan kegiatan penertiban di wilayah Cikampek hingga Purwasari, sedangkan tim kedua meng-cover area Karawang Kota, Klari dan sekitarnya. Kegiatan operasi penertiban sendiri diselenggarakan dalam rangka penegakkan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Kebersihan Ketertiban dan Keindahan (K3) dan Perda No.27 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Praktek Prostitusi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Karawang, Hendro Subroto yang memimpin briefing sebelum kedua tim tersebut berangkat, menjelaskan bahwa berdasarkan kedua perda tersebut, Pemerintah Kab. Karawang menggelar operasi penertiban dilokasi-lokasi tempat hiburan, antara lain karaoke, diskotek, maupun hotel. “Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk respon Pemerintah Daerah terhadap aspirasi dari masyarakat terkait penertiban kegiatan yang bertentangan dengan etika dan moral,” ujarnya.
Sebelumnya Hendro Subroto juga mengingatkan kepada seluruh personil tim gabungan untuk senantiasa berkomitmen untuk menjaga sikap santun, etika, moral dan persuasif bila ternyata benar ditemukan sejumlah pelanggaran-pelanggaran. “Dengan demikian, kegiatan ini dapat terhindar dari tudingan miring, karena sebagai petugas penertiban, kita harus terlebih dahulu dapat menertibkan diri kita sendiri,” pesannya.
Sementara itu, hasil dalam kegiatan operasi yang berlangsung pada akhir pekan terakhir mejelang ramadhan tersebut, tim personil gabungan berhasil mendapatkan 21 orang, dimana 10 diantaranya merupakan pasangan yang terpergok tengah berduaan. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan langsung membawa mereka ke markas komando di Kantor Satpol PP Kab. Karawang untuk diproses lebih lanjut. News ADS Radio, Cikampek

Type above and press Enter to search.