TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

BUPATI KARAWANG SERAHKAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN BAGI PENSIUNAN PNS

Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Karawang kepada para pegawai negeri sipil (PNS) yang telah memasuki masa purna bahkti atau pensiun, Bupati Karawang, H. Ade Swara menyerahkan tunjangan kesejahteraan kepada pensiunan PNS, Senin (6/8). Tunjangan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ade Swara kepada 4.178 orang purna bhakti PNS di Aula Husni Hamid Pemda Karawang.
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut mengatakan, tujuan pemberian tunjangan kesejahteraan ini dalam rangka memberikan penghargaan dan apresiasi atas pengabdiannya kepada pemerintah, negara dan masyarakat serta untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pensiunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, kegiatan ini juga memiliki makna yang cukup dalam selain merupakan wujud kepedulian dari Pemerintah Daerah dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriyah, juga untuk mempererat tali silaturahmi dan menggalang rasa kebersamaan diantara para pensiunan, hal ini selaras dengan asas kekeluargaan dan persaudaraan yang dilandasi iklim yang menyejukan yaitu : “silih asah, silih asih dan silih asuh”.
Bupeti melanjutkan bahwa tunjangan kesejahteraan yang diberikan pada saat ini tentunya tidak sebanding dengan pengorbanan dan jasa yang telah diberikan oleh para purna bhakti selama masih bertugas. Untuk itu, Bupati berharap agar tunjangan ini tidak dilihat dari besaran maupun nominalnya, melainkan merupakan salah satu kepedulian kepada para purna bhakti PNS, serta kesempatan untuk kembali bersilaturahmi dengan rekan-rekan PNS lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Karawang, Drs. Haryanto, MM menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja BKD Kab. Karawang, yang berdasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang APBD Kab. Karawang Tahun Anggaran 2012, serta Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 645/Kep.541-Huk/2012 tentang “Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Kepada Para Pensiunan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2012”.
Untuk tahun ini, lanjut Haryanto, terdapat sekitar 4.178 orang purna bhakti PNS yang akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan. Mereka merupakan para pensiunan yang didata per tanggal 31 Desember 2011. Mereka selanjutnya akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp. 210.540 per orang, dipotong PPh 5 %, sehingga masing-masing akan mendapatkan Rp. 200 ribu. “Dengan demikian total anggaran yang dialokasikan Pemerintah Daerah mencapai Rp. 879 juta lebih,” ujarnya. News ADS Radio, Cikampek.

Type above and press Enter to search.