TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

BUPATI: BANTUAN KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE) INI DAPAT MEMBERIKAN KONTRIBUSI POSITIF TERHADAP PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menyerahkan bantuan kepada beberapa Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang ada di Kabupaten Karawang di aula Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan Selasa (16/10),hadir pada kesempatan ini Bupati H. Ade Swara, dalam sambutannya Bupati merasa Bahagia karena dapat menyaksikan langsung kegiatan penyerahan ini dan Bupati langsung memberikan secara simbolis bantuan ini.
Selanjutnya harapan Bupati bagi penerima Dana Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di kabupaten karawang ini, harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lainnya, karena kedepannya nanti bila terjadi penyalahgunaan ini bisa menciderai kepada kelompok Usaha yang bersangkutan dan menjadikan Kelompok Usaha tersebut tidak akan di sertai dalam program Pemerintah berikutnya.
Secara khusus Bupati berpesan kepada seluruh tim monitoring kecamatan untuk tidak hanya sekedar turun ke bawah dan memantau saja, melainkan dapat turut serta untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para penerima bantuan ini,sehingga dana bergulir ini harus tepat guna dan tepat sasaran, yang pada akhirnya dapat benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Kepala Dinsos dan PB Banuara Nadeak, MM Program ini di jalankan sesuai amanat negara yang tertuang di dalam UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial lebih lanjut Kadinsos melaporkan kepada Bupati tentang program ini,antara lain adalah Pemerintah Daerah akan menyerahkan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) untuk 50 kelompok usaha di dua kecamatan yaitu kecamatan Cilamaya Wetan, dan kecamatan Telukjambe Barat.
Lalu Dari 50 Penerima Kelompok Usaha ini terdapat antara lain Kelompok Usaha Ikan, Makanan, Pertanian dan lain sebagainya, Penyerahan bantuan ini merupakan program Pemerintah Daerah dalam menjalani Program Pemerintah Provinsi dalam rangka pembangunan kesejahteraan sosial, yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat miskin atau kurang mampu. sejatinya program ini adalah bantuan langsung pemberdayaan sosial dengan penguatan modal usaha untuk memfasilitasi fakir miskin yang salah satunya untuk mengelola usaha ekonomi produktif. Begitu ujar Banuara mengakhiri laporannya. News ADS Radio, Cikampek.

Type above and press Enter to search.