TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

BUPATI KARAWANG BERIKAN BANTUAN SOSIAL SIMBOLIS KEPADA PARA KELUARGA HARAPAN

Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Sebagai salah satu upaya untuk  membantu dan mengurangi kemiskinan dengan cara meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia pada kelompok masyarakat sangat miskin. Dalam jangka pendek,  bantuan ini membantu mengurangi beban pengeluaran RTSM, sedangkan untuk jangka panjang, dengan mensyaratkan keluarga penerima untuk memanfaatkannya dengan baik, dan mensyukurinya, karena barang siapa yang bersyukur maka akan ditambah nikmatnya dan barang siapa yang kufur maka azab Allah yang sangat pedih, dan jangan dilihat besar kecilnya, namun bisa dilihat dari bentuk perharian Pemerintah Kepada Ibu/bapa sekalian, demikian dikatakan Bupati Karawang H. Ade Swara, MH, yang didampingi Kepala kantor POS Karawang dan Kadinsos serta Kabag Humas saat memberikan secara simbolis bantuan program PKH di dua Tempat yakni di Kantor Pos dan di Kantor Kecamatan Majalaya, Kamis (11/10).
Lebih lanjut Bupati H. Ade Swara menyampaikan bahwa kami Pemerintah Daerah terus melakukan peningkatan baik kualitas mapun kuantitasnya, prioritas pembangunan terus kami fokuskan dibidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi Keraykatan dan Infrastruktur, dan kita boleh berbangga hati karena dari sekian Kab/kota, Kabupaten Karawang yang sudah merealisasikan program-program pembangunan, karena kami Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus ada dukungan dan hubungan yang baik yang saling bersinergi antara Pemerintah, pihak Swasta dan Masyarakat. Ungkapnya.
Dalam Laporannya Kepala Dinas Sosial dan Penganggulangan Bencana Banuara Nadeak mengatakan bahwa PKH mulai dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2007 dan diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, setidaknya hingga tahun 2015. Tahun 2007 merupakan tahap awal pengembangan program atau tahap uji coba. Tujuan uji coba adalah untuk menguji berbagai instrumen yang diperiukan dalam pelaksanaan PKH, seperti antara lain metode penentuan sasaran, verifikasi persyaratan, mekanisme pembayaran, dan pengaduan masyarakat, dan Karawang telah menyalurkan dana PKH ini sesuai dengan Jadwal dan mekanisme dan syarat-syarat yang telah diatur.
Banuara menambahkan bahwa Besaran bantuan tunai untuk peserta PKH bervariasi tergantung jumlah anggota keluarga yang diperhitungkan dalam penerimaan bantuan, baik komponen kesehatan maupun pendidikan. Besaran bantuan ini di kemudian hari bisa berubah sesuai dengan kondisi keluarga saat itu atau bila peserta tidak dapat memenuhi syarat yang ditentukan. Dan perlu kami informasikan bahwa di Kec. Majalaya ada seorang ibu yang Miskin namun bisa dan mampu menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi, orang tua boleh miskin namun anak tetap harus sekolah. Ungkap banuara.News ADS Radio, Cikampek.

Type above and press Enter to search.