Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Sebagai salah satu upaya untuk membantu dan mengurangi kemiskinan dengan cara
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia pada kelompok masyarakat sangat
miskin. Dalam jangka pendek, bantuan ini
membantu mengurangi beban pengeluaran RTSM, sedangkan untuk jangka panjang,
dengan mensyaratkan keluarga penerima untuk memanfaatkannya dengan baik, dan
mensyukurinya, karena barang siapa yang bersyukur maka akan ditambah nikmatnya
dan barang siapa yang kufur maka azab Allah yang sangat pedih, dan jangan
dilihat besar kecilnya, namun bisa dilihat dari bentuk perharian Pemerintah
Kepada Ibu/bapa sekalian, demikian dikatakan Bupati Karawang H. Ade Swara, MH,
yang didampingi Kepala kantor POS Karawang dan Kadinsos serta Kabag Humas saat
memberikan secara simbolis bantuan program PKH di dua Tempat yakni di Kantor
Pos dan di Kantor Kecamatan Majalaya, Kamis (11/10).
Lebih lanjut Bupati H. Ade Swara menyampaikan bahwa kami Pemerintah
Daerah terus melakukan peningkatan baik kualitas mapun kuantitasnya, prioritas
pembangunan terus kami fokuskan dibidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi
Keraykatan dan Infrastruktur, dan kita boleh berbangga hati karena dari sekian
Kab/kota, Kabupaten Karawang yang sudah merealisasikan program-program
pembangunan, karena kami Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan harus
ada dukungan dan hubungan yang baik yang saling bersinergi antara Pemerintah,
pihak Swasta dan Masyarakat. Ungkapnya.
Dalam Laporannya Kepala Dinas Sosial dan Penganggulangan Bencana Banuara
Nadeak mengatakan bahwa PKH mulai dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2007 dan
diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, setidaknya hingga tahun
2015. Tahun 2007 merupakan tahap awal pengembangan program atau tahap uji coba.
Tujuan uji coba adalah untuk menguji berbagai instrumen yang diperiukan dalam
pelaksanaan PKH, seperti antara lain metode penentuan sasaran, verifikasi
persyaratan, mekanisme pembayaran, dan pengaduan masyarakat, dan Karawang telah
menyalurkan dana PKH ini sesuai dengan Jadwal dan mekanisme dan syarat-syarat
yang telah diatur.
Banuara menambahkan bahwa Besaran bantuan tunai untuk peserta
PKH bervariasi tergantung jumlah anggota keluarga yang diperhitungkan dalam
penerimaan bantuan, baik komponen kesehatan maupun pendidikan. Besaran bantuan
ini di kemudian hari bisa berubah sesuai dengan kondisi keluarga saat itu atau
bila peserta tidak dapat memenuhi syarat yang ditentukan. Dan perlu kami
informasikan bahwa di Kec. Majalaya ada seorang ibu yang Miskin namun bisa dan
mampu menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi, orang tua boleh miskin
namun anak tetap harus sekolah. Ungkap banuara.News ADS Radio, Cikampek.