TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

851 PNS KABUPATEN KARAWANG NAIK PANGKAT

Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Sebanyak 851 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai dinas/instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mendapatkan kenaikan pangkat reguler. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi 851 PNS tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Karawang, H. Ade Swara pada pelaksanaan Apel Pagi di Plaza Pemda Karawang, (1/11).
Bupati Karawang, H. Ade Swara saat upacara penyerahan SK Kenaikan Pangkat tersebut mengatakan bahwa dirinya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang mengucapkan “selamat”, dengan harapan penghargaan ini dapat diiringi dengan peningkatan etos kerja, disiplin, dedikasi dan loyalitas yang tinggi, serta dapat memotivasi para PNS untuk lebih proaktif dalam melayani kepentingan masyarakat. “Terlebih program kenaikan pangkat ini, selain merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS beserta keluarganya, juga untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang : “Disiplin PNS”, serta amanat dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang : “Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN”, terkait penghargaan kepada aparatur pemerintah yang tidak pernah melalaikan tugas dan kewajiban tidak pernah melanggar hukum, dan tidak terlibat dalam tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Di sisi lain, Bupati mengingatkan bahwa kita selaku aparatur Pemerintah Kabupaten Karawang tentunya patut bersyukur, karena program kenaikan pangkat di Karawang dapat terlaksana secara cepat dan tepat waktu. Hal ini merupakan salah satu manifestasi dari upaya peningkatan pelayanan dibidang administrasi kepegawaian kepada para PNS. “Dimana sasaran yang ingin dicapai dalam program kenaikan pangkat ini adalah tepat waktu, tepat orangnya dan tepat gajinya, sehingga para pegawai negeri sipil yang menerima sk kenaikan pangkat ini dapat segera menerima kenaikan gaji berdasarkan pangkat yang baru di sandangnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Drs. Haryanto, MM, menambahkan bahwa kegiatan pengelolaan dan pemrosesan kenaikan pangkat PNS periode Oktober 2012 ini, telah menggunakan aplikasi SAPK, yaitu Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian. Sistem ini telah terintegrasi secara online dengan BKN Regional III, dan BKN Pusat. Kenaikan Pangkat PNS Periode Oktober 2012 sendiri telah diselesaikan nota pertimbangan teknisnya oleh BKN Regional II Bandung dan telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang, sebanyak 851 orang, yang terdiri Golongan IV sebanyak 102 orang, dan 749 sisanya merupakan PNS Golongan III ke bawah. News ADS Radio, Cikampek.

Type above and press Enter to search.