Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Sebanyak 851 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai
dinas/instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mendapatkan kenaikan
pangkat reguler. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi 851 PNS
tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Karawang, H. Ade Swara pada
pelaksanaan Apel Pagi di Plaza Pemda Karawang, (1/11).
Bupati Karawang, H. Ade Swara saat upacara penyerahan
SK Kenaikan Pangkat tersebut mengatakan bahwa dirinya secara pribadi dan atas
nama Pemerintah Kabupaten Karawang mengucapkan “selamat”, dengan harapan
penghargaan ini dapat diiringi dengan peningkatan etos kerja, disiplin,
dedikasi dan loyalitas yang tinggi, serta dapat memotivasi para PNS untuk lebih
proaktif dalam melayani kepentingan masyarakat. “Terlebih program kenaikan
pangkat ini, selain merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan
kesejahteraan PNS beserta keluarganya, juga untuk meningkatkan kinerja dan
pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa kenaikan pangkat
ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang : “Disiplin PNS”, serta amanat dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang : “Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN”, terkait
penghargaan kepada aparatur pemerintah yang tidak pernah melalaikan tugas dan
kewajiban tidak pernah melanggar hukum, dan tidak terlibat dalam tindakan
korupsi, kolusi dan nepotisme.
Di sisi lain, Bupati mengingatkan bahwa kita selaku
aparatur Pemerintah Kabupaten Karawang tentunya patut bersyukur, karena program
kenaikan pangkat di Karawang dapat terlaksana secara cepat dan tepat waktu. Hal
ini merupakan salah satu manifestasi dari upaya peningkatan pelayanan dibidang
administrasi kepegawaian kepada para PNS. “Dimana sasaran yang ingin dicapai
dalam program kenaikan pangkat ini adalah tepat waktu, tepat orangnya dan tepat
gajinya, sehingga para pegawai negeri sipil yang menerima sk kenaikan pangkat
ini dapat segera menerima kenaikan gaji berdasarkan pangkat yang baru di
sandangnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Drs.
Haryanto, MM, menambahkan bahwa kegiatan pengelolaan dan pemrosesan kenaikan pangkat
PNS periode Oktober 2012 ini, telah menggunakan aplikasi SAPK, yaitu Sistem
Aplikasi Pelayanan Kepegawaian. Sistem ini telah terintegrasi secara online dengan
BKN Regional III, dan BKN Pusat. Kenaikan Pangkat PNS Periode Oktober 2012
sendiri telah diselesaikan nota pertimbangan teknisnya oleh BKN Regional II
Bandung dan telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang,
sebanyak 851 orang, yang terdiri Golongan IV sebanyak 102 orang, dan 749
sisanya merupakan PNS Golongan III ke bawah. News ADS Radio, Cikampek.