Karawang ( News ADS Radio, Cikampek ). Sebagai salah satu upaya mencegah kendaraan dinas, baik roda 2 dan roda 4
menggunakan bbm bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Karawang akan menempelkan
stiker di seluruh kendaraan dinas yang yang ada. Penyerahan stiker tersebut
dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Ir. H.
Iman Sumantri kepada Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana, Drs.
Banuara Nadeak, MM, usai pelaksanaan apel pagi di Plaza Pemda Karawang, Senin
(3/12).
Selain penyerahan stiker secara simbolis tersebut, Sekretaris Daerah,
Iman Sumantri juga melakukan penempelan stiker secara simbolis di kendaraan
dinas Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Karawang, Rohmana Setiansyah, S.Sos.
Kendaraan dinas dengan plat nomor T 1357 F
tersebut ditempelkan stiker tepat di bagian kaca belakang.
Stiker sendiri terlihat cukup mencolok saat telah terpasang di body
kendaraan. Dengan kombinasi warna hijau dan kuning, serta tulisan tebal berwarna
hitam yang bertuliskan “Kendaraan ini tidak menggunakan bbm bersubsidi”, stiker
tersebut masih tampak terlihat jelas, meskipun dilihat dari jarak yang cukup
jauh. Selain itu, logo daerah juga turut dimunculkan dalam stiker tersebut.
Dalam pelaksanaannya, keberadaan stiker tersebut berfungsi sebagai
pemberitahuan kepada petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bahwa
kendaraan tersebut tidak menggunakan bbm bersubsidi. Dengan demikian para
petugas tersebut hanya akan mengisi bbm non subsidi kepada seluruh kendaraan
yang ditempeli stiker tersebut.
Sekretaris Daerah Kab. Karawang, Ir. Iman Sumantri dalam kesempatan
tersebut menjelaskan bahwa penempelan stiker ini merupakan wujud komitmen
Pemerintah Kabupaten Karawang, dalam mendukung program pembatasan bbm yang
dikeluarkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM). “Sebagaimana amanat dari Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2012
tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak.
Di sisi lain, penerapan program pembatasan bbm bersubsidi di Kab.
Karawang, khususnya mencakup kendaraan-kendaraan dinas yang ada di lingkungan
Pemerintah Daerah sebenarnya telah berlangsung sejak bulan Agustus 2012 lalu. Pada
kurun waktu tersebut, Pemerintah Daerah telah menginstruksikan seluruh
kendaraan dinas untuk tidak lagi menggunakan bbm bersubsidi atau premium, dan mulai
beralih menggunakan pertamax. News ADS Radio, Cikampek.