TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

KEJAR TARGET PEMBANGUNAN TAHUN 2012, PEMKAB KARAWANG TERAPKAN PAKTA INTEGRITAS

Karawang ( News ADS Radio, Cikampek ). Memasuki penghujung tahun 2012, Pemerintah Kabupaten Karawang semakin gencar melakukan akselerasi terhadap berbagai target penerimaan dan serapan belanja pembangunan daerah tahun 2012. Selain berbagai upaya akselerasi yang dilakukan Pemkab tersebut, Bupati Karawang, H. Ade Swara juga bersikap tegas dengan mewajibkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menandatangani Pakta Integritas terkait capaian target kinerja masing-masing dinas/instansi yang dipimpinnya.
Penandatanganan Pakta Integritas para kepala OPD tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan Briefing Staff Bupati di Gedung Singaperbangsa Lt. 3, Pemkab Karawang. Sekretaris Daerah Iman Sumantri, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Asikin, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Agus Supriatman, serta Camat Karawang Barat Unang Saefudin mendapatkan giliran pertama untuk menandatangani Pakta Integritas tersebut, dilanjutkan oleh para Kepala OPD lainnya.
Poin utama yang terkandung Pakta Integritas sendiri berisi mengenai kesiapan dan komitmen masing-masing Kepala OPD untuk melaksanakan Program/Kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan, dimana pada akhir tahun 2012 Capaian Kinerja penerimaan pendapatan harus sudah mencapai 100% dan penyerapan anggaran belanja sekurang-kurangnya mencapai 90 %. Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan segala ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tertib administrasi keuangan.
Selain itu, Pakta Integritas tersebut mewajibkan para kepala OPD untuk bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;  serta memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada dibawah pengawasannya dan sesama pegawai di lingkungan kerjanya secara konsisten; Termasuk diantaranya adalah kesanggupan untuk menerima konsekuensi bila melanggar Pakta Integritas tersebut.
Bupati Karawang, H. Ade Swara saat penandatanganan tersebut menegaskan kembali kepada para Kepala OPD untuk terus meningkatkan kinerja dinas/instansi yang dipimpinnya di penghujung akhir tahun 2012 ini. Namun demikian, Bupati Ade Swara juga mengingatkan agar dalam pelaksanaannya, seluruh program pembangunan tersebut harus senantiasa mengedepan kualitas yang prima, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kab. Karawang, Ir. H. Iman Sumantri menjelaskan bahwa saat ini terdapat sejumlah OPD yang memiliki realisasi penyerapan belanja SKPD di bawah rata-rata, antara lain adalah Sekretariat Daerah (37%); Dinas Perikanan dan Kelautan (47%); Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (47%); Dinas Bina Marga dan Pengairan (50%); Dinas Cipta Karya (52%); Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (52%); dan Kantor Perpustakaan Daerah (52%); Sedangkan capaian pendapatan Kab. Karawang secara keseluruhan sangat memuaskan, dengan capaian mencapai Rp. 2,149 trilyun atau  97 persen, dan diperkirakan sampai akhir tahun dapat mencapai lebih dari 100 persen. News ADS Radio, Cikampek.

Type above and press Enter to search.