TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

2013 Tahun Darurat Narkoba di Indonesia

JAKARTA - Masalah narkoba yang semakin hari dirasakan semakin gawat dan telah menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan, Sugeng Sarjadi Syndicate, (SSS) merasa terpanggil untuk mengangkat tema tentang bahaya narkoba dalam program dialognya yang ditayangkan stasiun televisi milik pemerintah TVRI, dengan narasumber Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Muryadi dan Pakar Sosiologi UI, Dr. Tamrin A. Tomagola.

Ketiga narasumber tersebut sepakat bahwa tahun 2013 merupakan tahun darurat narkoba di Indonesia, mengingat dari tahun ke tahun angka penyalahguna narkoba terus mengalami peningkatan, bahkan diprediksi tahun 2013 penyalahguna narkoba di Indonesia akan mencapai 4.583 jiwa, meningkat dibandingkan tahun 2012 sebesar 4.323 jiwa.

Kepala BNN Komjen Pol. Anang Iskandar, dalam kesempatan tersebut menjelaskan, masalah narkoba sudah menjadi masalah dunia. Meskipun Indonesia juga urun dalam perdagangan narkoba, yaitu ganja dari Aceh, tapi sumbernya sendiri bukan dari Indonesia, yaitu dari Afganistan untuk jenis opium. Untuk jenis lain ada dari India dan yang paling banyak dari Iran, “Narkoba masuk ke Indonesia, karena para sindikat narkoba melihat bahwa Indonesia merupakan pasar yang enak. Karena orang Indonesia menganggap bahwa narkoba itu tidak berbahaya, tapi bisa menambah kekuatan tubuh atau obat. Anggapan masyarakat ini sangat keliru dan harus dibalik,” kata Anang. 

Menurut Anang, masalah narkoba ini juga identik dengan masalah bisnis. Mereka punya cara-cara yang canggih untuk memasarkannya, karena ini bisnis besar, “UNODC, organisasi yang menangani masalah narkoba dunia, pada tahun 2008 merilis hasil penelitiannya, bahwa dari bisnis narkoba itu keuntungannya mencapai Rp 300 triliun lebih. Ini tentunya menjadi power yang besar untuk bisa menghindar dari masalah hukum. Ini bagian yang perlu kita cermati,” ujar Anang.

Di Indonesia dengan prevalensi penyalahguna narkoba yang mencapai 4 juta lebih, kerugiannya ditaksir sekitar Rp 40 triliun. Kalau kita ingin merehabilitasi para pecandu narkoba diperlukan dana yang sangat besar. Masalahnya besar dan pelik, karena menyangkut bisnis dan uang besar, “Ini perlu warning bagi kita semua, dan kita harus membalik paradigma di masyarakat yang menganggap bahwa narkoba itu dapat menyehatkan. Tapi ini sampah yang bisa merusak tubuh kita dan bisa menjadi ketergantungan secara terus menerus. Dibalik itu ada bisnis besar yang mempengaruhi pengambil kebijakan. Ini yang perlu kita semua cermati sebagai warning,” tandas Anang.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Muryadi mengungkapkan, ada dua hal yang perlu kita perhatikan khusus mengenai masalah narkoba, yaitu satu, bagaimana kita melakukan sosialisasi program penyembuhan secara maksimal terhadap pecandu narkoba yang angkanya terus meningkat setiap tahun. Kedua, menghentikan hulunya yang disebut dengan sumber atau bandar-bandar yang sampai sekarang belum tersentuh oleh hukum kita.

“Saya setuju kalau tahun ini dicanangkan sebagai tahun darurat narkoba di Indonesia. Karena sudah sangat seriusnya. Kalau kita lihat dari jumlah pecandu narkoba di tanah air yang angkanya terus naik. Jika kita tidak bisa menangani para pecandu dengan seksama, ini akan menjadi problem yang serius bagi bangsa Indonesia,” ujar Wahyu.

Sedangkan Pakar Sosiologi Universitas Indonesia, Dr. Tamrin A. Tomagola, merasa prihatin dengan maraknya penyalahguna narkoba di Indonesia, “Kalau membahas masalah narkoba saya agak prihatin, karena di kota saya yang ada di ujung Indonesia, Ternate, pengguna narkoba itu sudah sampai pada anak SD. Di Ternate pengguna narkoba cukup besar dan didominasi oleh anak usia SD. Ini sangat gawat. Narkoba masuk ke mereka lewat kelompoknya, kemudian menyebar dan menjadi marak,” kata Tamrin.

Menurutnya, penyalahguna narkoba saat ini tidak hanya didominasi oleh orang-orang gedongan, atau orang kaya saja, tapi orang-orang di daerah kumuh juga banyak yang pake, “Jadi saya setuju bahwa tahun 2013 adalah tahun darurat narkoba di Indonesia,” tandasnya. (pas)

Type above and press Enter to search.