TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

BNN Beri Penghargaan Kepada UII

Atas Pembentukan Pusat Kajian Penyalahgunaan Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar, memberikan penghargaan yang tinggi kepada Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, atas prakarsanya dalam membentuk  Pusat Kajian Penyalahgunaan Narkoba, "Ini pertama di Indonesia, saya belum pernah mendengar ada kampus memiliki pusat studi mengenai penanggulangan narkoba, semoga kampus lain segera mengikuti," kata Anang Iskandar saat menghadiri konferensi Internasional mengenai penanggulangan narkoba yang bertajuk “Save the Young Generation From Drugs”, yang dipadukan dengan peresmian Pusat Kajian Penanggulangan Narkoba, Selasa (22/1) di Kampus UII Yogyakarta. 

Selanjutnya Anang mengatakan, kampus perlu terlibat lebih banyak dalam penanganan meluasnya penyalahgunaan narkoba di Indonesia, terutama di kalangan remaja. Untuk itu Anang berharap, lembaga riset narkoba ini akan menghasilkan banyak rekomendasi ilmiah bagi pemerintah dan aparat hukum mengenai konsep kebijakan antinarkoba. Aktivitasnya harus diperluas ke program-program rehabilitasi dan penanganan efek buruk narkoba pada penggunanya. "Jaringan pengedar narkoba itu sangat luas sampai ke level internasional dan bisa suap sana-sini, organisasinya sangat rapi, makanya perlu kajian serius untuk menangkal pengaruhnya," ujar Anang.

Menurut Anang, berdasarkan data di BNN, saat ini penyalahguna narkoba di Indonesia telah mencapai 4,2 juta jiwa lebih dan angka itu akan terus bertambah jika tidak segera dilakukan upaya yang sungguh-sungguh untuk mencegahnya, “Para pecandu narkoba yang hanya tergolong sebagai pengguna harus segera ditempatkan di panti rehabilitasi. Hal itu, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warga negaranya yang telah terlanjur sebagai pecandu narkoba untuk disembuhkan. Selain itu juga sebagai implementasi semangat dekriminalisasi para pecandu narkoba,” katanya.

Beberapa pihak juga bertanggung jawab untuk melakukan rehabilitasi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BNN, Polri, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat yang bergerak pada upaya rehabilitasi, baik medis maupun sosial.

Sementara itu, Director Asian Center Research in Drug Abuse University Sains Islam Malaysia, Rushdan Mohd Jailani, mengatakan, meskipun Malaysia bukan negara yang memproduksi langsung narkoba, posisinya yang berada tidak jauh dengan Thailand dan Kamboja menyebabkan narkoba dengan mudah diselundupkan ke negeri jiran tersebut, "Pada bulan Januari sampai September 2012 jumlah pengguna baru narkoba di Malaysia mencapai 58,44 persen. Saat ini, Malaysia memiliki 30 pusat rehabilitasi korban narkoba yang berdasarkan pada rehabilitasi psikospiritual Islam," katanya.

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Edy Suandi Hamid, mengatakan, kampusnya membentuk Pusat Kajian Penyalahgunaan Narkoba yang mulai aktif sejak Januari 2013, mengatakan, kampus perlu terlibat dalam penanganan penyalahgunaan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, sekitar 4 juta lebih warga Indonesia yang terjerat narkoba, "Bayangkan saja kalau rata-rata pembelian narkoba per orang Rp 200 ribu per hari berarti ada dana Rp 800 miliar  terbuang sia-sia untuk merusak generasi penerus bangsa," ujar Edy.

Dia menambahkan, pembentukan pusat kajian ini tak hanya merintis produksi riset mengenai perkembangan penanggulangan narkoba, tapi juga upaya mengawali perumusan strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa UII. "Meski kami sudah melakukan tes ketat saat pendaftaran, tak ada jaminan mahasiswa UII sama sekali tak terjerat narkoba," kata Edy.

Type above and press Enter to search.