TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

Narkoba Jenis Baru Di Bahas Dalam Sidang Komisi Narkotika

Selasa, 12 Maret 2013, WINA - Sidang Komisi ke 56 Narkoba United Nations Office Drugs and Crime (UNODC) yang digelar di maskas PBB, Wina Austria 11 – 15 Maret 2013,
menjadi ajang pembahasan narkoba jenis baru. Salah satunya metylone, zat narkotika yang menjadi buah bibir pasca penangkapan Raffi Ahmad oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Delegasi Indonesia yang diwakili BNN, pada sidang komisi narkotika menyampaikan permasalahan zat-zat narkoba jenis baru yang terjadi di Indonesia,“Kami meminta permasalahan narkoba jenis baru pabrikan sejenis golongan ATS, seperti chatinon, metylon, dan lainnya dibahas dalam pertemuan ini. Secara langsung kami juga menyampaikannya kepada PBB dan anggota delegasi lainnya tentang permasalahan ini,” kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, saat ditemui sejumlah wartawan usai mengikuti sidang di markas PBB, Wina, Austria, Selasa (12/3).
Mantan Kapolda Jambi ini menjelaskan, permasalahan narkoba jenis baru pabrikan sejenis golongan  ATS, seperti chatinon dan metylon, tidak hanya terjadi di Indonesia. Anang menjelaskan, ada sedikitnya 34 negara yang juga mengajukan permasalahan serupa seperti Indonesia. “Puluhan negara juga membawa permasalahan chatinon dan narkoba jenis baru lainnya ke PBB. Delegasi Jepang saja menyampaikan kalau di negaranya terdapat 50 jenis narkoba baru. Ini menjadi masalah yang sangat serius dan harus ditangani secara serius juga,” tandas Anang.
Diharapkan pada pertemuan sidang kali ini, tercetus deklarasi politik dari seluruh delegasi dunia dalam mencegah dan memberantas jenis-jenis narkoba baru, “Soal aturan, PBB biasanya menyerahkan kepada masing-masing negara. Yang dibutuhkan hanya deklarasi politik dari setiap negara anggota untuk serius dalam menangani permasalahan narkoba,” ungkap Jenderal Polisi bitang tiga ini.
Selain membawa permasalahan narkoba jenis baru di sidang komisi narkoba, BNN juga melakukan upaya kerja sama bilateral, ini tidak hanya menyangkut seputar narkoba jenis baru, namun lebih luas lagi mulai penanganan, pencegahan, serta pemberantasan narkoba. Pasalnya setiap negara memiliki permasalahan berbeda-beda.
Di Pakistan, misalnya. Dalam laporan UNODC, Pakistan merupaan negara dengan tingkat pengguna narkoba terbesar dari kalangan wanita, “Dari kerjasama bilateral ini, kami bisa bertukar pengalaman. Masing-masing negara punya kelebihan dan kekurangan. Dari kerjasama ini, kami mengharapkan adanya penambahan ilmu dari pengalaman-pengalaman negara lain,” ujar Anang.
Selain pembahasan narkoba jenis baru, dalam sidang narkoba tahun ini, delegasi RI juga mempresentasikan tempat pasca rehabilitasi narkoba di Tambling yang dibuat perusahaan swasta tanah air, Artha Graha.
Tambling adalah kawasan konservasi satwa liar dan hutan yang berada di bibir pantai selatan Provinsi Lampung, yang dinamai Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC). Kawasan ini terdiri dari 44 ribu hektare hutan dan konservasi laut seluas 14 ribu hektare, termasuk 3 ribu hektare mangrove. Selain konservasi alam, Tambling telah bekerja sama dengan BNN sebagai tempat pemulihan para pecandu narkoba yang menjalani program rehabilitasi di BNN,”Ini merupakan tahap finishing, pasca rehabilitasi,” ujar Anang. News ADS Radio, Cikampek.

Type above and press Enter to search.