TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

MAU DIBAWA KEMANA BAMUS BETAWI?

MAU DIBAWA KEMANA BAMUS BETAWI?




BETAWI masih ada dan masih terpelihara, kalaupun ada orang Betawi yang melepaskan identitasnya hanya sebagian kecil saja, demikian disampaikan H. Effendi Yusuf anggota Majelis Tinggi Bamus Betawi dalam Focus Group Discussion yang diselenggarakan Forum Komunikasi Mahasiswa Betawi (FKMB) dengan tema Quo Vadis Bamus Betawi; Peran Serta Kaum Betawi dalam memperkuat Bamus Betawi.

Bamus Betawi sangat berperan strategis dalam mempersatukan ormas Betawi. Namun demikian FKMB merasakan kegalauan dengan kondisi Bamus Betawi yang masih dirundung masalah internal hingga saat ini.
Menurut Asnawi ketua FKMB, Bamus Betawi sebagai wadah tertinggi di Betawi mengalami kompleksitas yang tinggi. FKMB pada dasarnya harus bisa mengkaji keadaan secara kritis dan obyektif dan tidak berpihak pada golongan dan kepentingan tertentu.

Bamus Betawi mengalami krisis kepemimpinan dan terjadi degradasi, dimana Bamus Betawi seharusnya menjadi wadah, malah kurang bermanfaat karena keadaan kompleksitas tersebut pada hari ini. Sementara program yang dijalankan harusnya lebih bermasyatakat, tetapi konsentrasi Bamus Betawi habis untuk urusan internal, dimana dalam waktu dekat akan diselenggarakan Mubeslub.

"Oleh karena itu FKMB berinisiatif untuk melaksanakan FGD yang bertujuan bukan mencari masalah tetapi mencari solusi", demikian disampaikan Asnawi.

Menanggapi Mubeslub dan kepemimpinan Bamus Betawi, H. Edy Nalapraya sebagai ketua Majelis Tinggi Bamus Betawi menuturkan bahwa pemberhentian dengan hormat H. Djan Farid sebagai Ketua umum Bamus Betawi, atas desakan ormas pendukung Bamus karena selama 2 tahun tidak dapat menjalankan tugas karena kesibukan sebagai Menteri dan pengurus partai.

Keprihatinan Bang Biem salah satu anggota DPR dari Betawi, melihat Bamus Betawi dibawa untuk kepentingan tertentu, sehingga melupakan tugas dan fungsi utama yaitu menjadi wadah ormas Betawi.

Sementara itu Bang Biem mengingatkan bahwa DKI Jakarta sebagai daerah khusus tetapi kekhususannya malah menjadi beban masyarakat Jakarta, dimana hak konstitusional rakyat Jakarta dikebiri. Hal ini harus menjadi perhatian serius Bamus Betawi.

Namun demikian Bang Biem bersyukur dengan adanya Perda DKI Nomor 4 tahun 2015 tentang Kebudayaan Betawi, sehingga Bamus Betawi dapat memaksimalkan landasan hukum ini untuk kemaslahatan kaum Betawi.
(imn)

Type above and press Enter to search.