TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

Soal Pelajar Bacok Teman, Bupati Purwakarta: Dulu Sebelum SK Itu Dibatalkan Tak Ada Tawuran


ADS - Bupati Purwakarta angkat bicara perihal penangkapan dua pelajar SMK swasta oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta karena tindak penganiayaan.

Dua pelaku yang masih berstatus pelajar yakni, My (17) tahun dan Ad (17) tahun pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta. Keduanya ditangkap lantaran menganiaya RH (16) dan RR (16) tahun yang juga berstatus pelajar. Penganiayaan dilakukan pada hari Jumat 18 November 2016 di Jalan Raya Warung Kadu, Kecamatan Pasawahan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Bupati Purwakarta, Dedu Mulyadi mengaku telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 421.5/Kep-297-Disdikpora/2014 dan SK bernomor 421.3/Kep-792-Disdikpora/2015. Dua SK ini berisi larangan penerimaan peserta didik baru bagi sekolah yang siswanya terlibat tawuran dan pencabutan izin operasional SMK swasta yang siswanya kerap tawuran. Sayang dua SK ini dibatalkan oleh putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah digugat oleh pihak sekolah.

“SK itu akhirnya kandas karena ada pembatalan di PTUN. Dulu sebelum SK itu dibatalkan gak ada itu tawuran, sekarang pasca pembatalan marak lagi,” jelas Dedi, Senin (21/11/2016) di rumah dinasnya.

Sebetulnya selama pascapembatalan dua SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta banyak menerima aduan dan laporan terkait tawuran pelajar. Termasuk perihal putusan PTUN yang sudah dikeluarkan untuk sekolah swasta yang siswanya tawuran.

“Banyak laporan masuk, saya jawab, silakan saja tanyakan kepada PTUN,” ungkapnya.

Seorang sopir angkutan kota mengatakan pascadibatalkannya dua SK tersebut tawuran kembali marak terjadi. Terakhir adalah penganiayaan yang dilakukan dua pelajar terhadap dua pelajar lain yang mengakibatkan korban harus dilairkan ke rumah sakit karena mengalami luka bacok di perut dan kepala.

“Dulu tenang Pak, karena Pak Bupati mengultimatum pihak sekolahnya, imbasnya ke anak-anak sekolahnya pun takut sekolahnya dibubarkan. Kalau sekarang pasca pembatalan PTUN jadi was-was lagi,” ujar Asep sopir angkot jurusan Sadang-Purwakarta.

sumber : www.purwakartapost.co.id

Type above and press Enter to search.