TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

Anggaran cair, tahapan Pilgub Jabar dimulai Agustus 2017


ADS RADIO - KPU Jabar mendapatkan angin segar. Seiring dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada serentak 2018 oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, KPU akan disuntik Rp 1,169 triliun. Anggaran itu nantinya untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada serentak di 16 kabupaten/kota dan Pilgub Jabar.
Penandatanganan NPHD Pilkada serentak 2018 itu dilakukan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/4) pagi. Hadir dalam penandatanganan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, serta Ketua Bawaslu Harminus Koto.
"Setelah penandatanganan NPHD ini, kita akan langsung bekerja dimana tahapan Pilkada Jabar ini dimulai Agustus 2017," kata Yayat Hidayat.
Perekrutan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dimulai Agustus. Setelah itu KPU mulai menyosialisasikan tahapan untuk peserta Pilkada. Akhir tahun ini KPU baru membuka pendaftaran calon untuk jalur perseorangan.
Dia menambahkan, dengan dicairkannya anggaran tahap awal senilai Rp 400 miliar, persiapan pengadaan barang dan jasa akan dimulai sedini mungkin. Hal itu untuk mengantisipasi ketika adanya proses gagal lelang.
"Kita akan segera melakukan persiapan-persiapan pengadaan barang dan jasa. Ada waktu nih. Sekarang siap-siap untuk antisipasi kemungkinan gagal lelang.. dulu pernah gagal lelang dan itu menjadi beresiko. Kalau pengadaan dari sekarang akan lebih baik. Supaya sosialisasi tahapan optimal makannya dipersiapkan dari sekarang," imbuhnya.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berharap dengan waktu yang cukup lama sampai penyelenggaraan Pilkada serentak tahun depan, anggaran yang dicairkan itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh KPU Jabar.
"Agustus mendatangkan tahapan. Seiring sejalan. Ini bagus cepat. Jadi leluasa. Catatan anggaran di provinsi cepat. Sekarang KPU dan Bawaslu bebas merancang agenda. Ini bisa menyelenggarakan tanpa mengganggu alokasi lain, sehingga bisa berjalan dengan baik," papar pria yang akrab disapa Aher ini.

SUMBER : MERDEKA.COM

Komentar0

Type above and press Enter to search.