TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

Polisi sita kapal mewah pembawa sabu 1 ton ke Anyer


RADIOADSFM - Tim Gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok bekerja sama dengan Polda Kepri dan Bea Cukai Pusat beserta Bea Cukai berhasil mengamankan kapal yang diduga kuat membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu ton dari China. Ini adalah hasil pengembangan dari penangkapan empat warga negara asal Taiwan beberapa hari lalu di Anyer, Banten.

Empat tersangka diamankan sedangkan satu tewas karena melawan. Mereka adalah Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu dan Hsu Yung Li. Sedangkan satu tersangka tewas karena melawan. Dia adalah kapten jaringan ini yaitu Lin Ming Hui. Hsui Yung Li sempat melarikan diri saat penggerebekan. Namun berhasil diamankan sehari kemudian.

"Ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya. Para tersangka sudah ditangkap di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer-Serang. Satu tersangka ditembak mati karena melawan," ujar Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Minggu (16/7).

Dirinya menjelaskan berdasarkan fakta yang didapat Tim gabungan Satgas Merah Putih telah melakukan penghadangan. Kemudian melakukan penangkapan sebuah kapal yang diduga kuat membawa narkoba jenis sabu dari China dan menghantarkan ke Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer-Serang.

"Penangkapannya di Perairan Tanjung Berakit pada hari Sabtu, (15/7) sekitar pukul 15.00 WIB," jelasnya.

Dia menuturkan kerja sama dilakukan dengan Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam dengan menggunakan Kapal Nomor Lambung BC7005 pasca penangkapan 4 orang Taiwan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer-Serang yang membawa 1 ton narkoba jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan satu unit kapal tipe Pleasure Yacht dengan spesifikasi nama kapal Wanderlust, bendera Republic of Sierra Leone, call sign 9LU2258, panjang : 27,9 meter, lebar 6,45 meter, bobot tonase : 134 MT, tahun Pembuatan 2001. Kemudian dua unit Rubber Boat berwarna Biru, 1 Unit Mesin Boat Yamaha dan 1 Unit Mesin Boat Tohatsu," paparnya.

Para tersangka lain yang diamankan bersama dengan kapal antara lain Tsai Chih Hung, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hsiung dan Juang Jin Sheng. "Semua tersangka warga negara Taiwan. Saat ini tindakan yang telah dilakukan menggiring kapal tersebut ke Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam, menghubungi LO Polisi Taiwan dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," pungkasnya. 

Sumber : Merdeka.com

Komentar0

Type above and press Enter to search.