TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

Pabrik Aqua palsu di Pondok Cabe terbongkar, tersangka pakai air sumur


Adsradiofm.com - Polsek Cilandak, Jakarta Selatan mengamankan empat tersangka pemalsuan air minum merek Aqua. Empat tersangka yang diamankan yakni S, DP, TT dan PWT alias. Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto menjelaskan keempat tersangka ditangkap Senin (21/8) kemarin di Jalan Kemiri I RT 2 RW 3 Pondok Cabe, Pamulang Tangerang Selatan.

Awalnya polisi mendapatkan informasi toko kelontong J di Jalan Gandun Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan, dikomplain pelanggan lantaran air Aqua yang dibeli berasa mentah dan warnanya keruh. lalu pemilik toko melaporkan ke Polsek Cilandak.

"Kami follow up, kami ke TKP di mana di produksi di Pondok Cabe Kemiri dalam satu rumah dengan produksi yang simple," kata Kompol Sujanto di Polsek Cilandak, Rabu (23/8).

Keempat tersangka mempunyai peran masing-masing, tersangka berinisial S sebagai pemilik modal, DP dan TT yang bertugas mengisi air sumur, PWT sebagai penjual.

Kapolsek menjelaskan produksi yang dilakukan para tersangka terbilang simple pertama air tanah di penampungan dialirkan melalui tabung saringan yang berisi pasir kemudian melalui selang dimasukan ke dalam galon Aqua hasilnya siap dipasarkan.

"Kita sudah amankan sebuah torn penampungan air sumur, sebuah mesin air, satu set penyaring air sumur, sebuah mobil pikap, 40 galon Aqua isi air sumur siap dipasarkan, 2 kardus isi tutup label Aqua, dan 4 karung isi bekas tutup label Aqua," jelasnya.
Dalam sehari, para tersangka tersebut dapat memproduksi 300 galon dan diedarkan ke tujuh toko. Tiga toko di Pondok Cabe 3 dan empat toko di Cilandak salah satunya Toko J. Para tersangka dapat mengantongi keuntungan yang berlipat.

"Sehari (produksi) 300 dijual Rp 13.000 per galon, untung bersih Rp 9.000 per galon," ungkapnya.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 1 UU RI nomor 8 tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen dengan hukuman 5 tahun atau denda Rp 2 miliar.

Sumber : Merdeka.com

Komentar0

Type above and press Enter to search.