TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

Polri akan dukung pembangunan lapas khusus napi narkoba kelas kakap


Adsradiofm.com - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menilai positif dibuatnya lapas khusus narapidana narkoba kelas kakap yang akan dibuat oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Lapas khusus bandar narkoba itu nantinya bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.

"Ya kita ikut saja itu kewenangan Menkumham, kita akan ikut," kata Syafruddin saat menghadiri acara di kediaman Sekjen Golkar, Idrus Marham, Cibubur, JakartaTimur, Minggu (6/8).

Dirinya menyebut bahwa Polri akan senang jika benar dibuatnya lapas khusus narapidana narkoba kelas kakap. Karena itu menjadi suatu bagian fasilitas untuk Polri, agar mudah memantau para narapidana tersebut.

"Itu tataran Menkumham apa saja, apalagi fasilitas kan Polri paling senang," tandasnya.

Diketahui, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah mempersiapkan empat lembaga pemasyarakatan khusus bandar narkoba kelas kakap guna memutus rantai peredaran bisnis narkoba dikendalikan di luar maupun di dalam lapas dan rutan. Lapas khusus bandar narkoba itu nantinya bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.

"Mengingat sulitnya menangani bandar narkoba ini Kemenkumham akan kerja sama dengan BNN dan kepolisian untuk awasi para bandar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Ma'mun di Dirjen PAS, Rabu (2/8).

Ma'mun mengatakan, empat lapas itu di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, lapas di Langkat, Sumatera Utara, Lapas Batu di Nusakambangan, Jawa tengah, dan Lapas Kasongan di Kalimantan Tengah. Menurut dia, penghuni lapas khusus itu saat ini tengah menunggu koordinasi dengan pihak BNN.

"Kita tentukan bersama dengan BNN. Mudah-mudahan dengan pengawasan bersama dan berlapis mampu menghentikan mengendalikan narkoba dari dalam lapas," ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri peredaran ekstasi sebanyak 1,2 juta butir dari Belanda. Jutaan pil ekstasi ini dikendalikan Aseng, terpidana pulau penjara di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Aseng merupakan terpidana 15 tahun kasus sabu yang mendekam di Nusakambangan, sejak tahun 2014 silam. Aseng sendiri memanfaatkan dua kaki tangannya untuk menyelundupkan 1,2 ekstasi dari negeri kincir angin masuk Indonesia.

Sumber : Merdeka.com

Komentar0

Type above and press Enter to search.