TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

BUPATI KARAWANG KUKUHKAN ANGGOTA BPD SE-KABUPATEN PERIODE 2012 - 2018

Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Desa merupakan bentuk pemerintahan terkecil dan desa merupakan komponen penting sekaligus ujung tombak dari suksesnya berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, oleh karenanya Pelayanan di tingkat desa harus terus di tingkatkan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan BPD merupakan mitra serta control bagi semua program di Desanya, Demikian dikatakan Bupati Karawang H. Ade Swara saat memberikan sambutan pada acara pelantikan BPD Se Kabupaten Karawang Periode 2012 – 2018 yang  saat itu pula di Hadiri oleh Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan,Lc di Plaza Pemda Karawang. Senin (8/10).
Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang senantiasa berupaya untuk terus melakukan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, melalui pemerataan program-program pembangunan hingga ke tingkat desa. upaya – upaya tersebut antara lain dilakukan melalui sejumlah program, seperti program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan,  program P2WKSS, program bantuan sarana dan prasarana desa, serta berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan berbagai stake holder lainnya tentunya tidak akan memberikan kontribusi maksimal apabila tidak didukung oleh peran serta dari masyarakat desa yang bersangkutan. oleh karena itu, peran serta masyarakat desa itu sendiri merupakan poin utama bagi tercapainya keberhasilan pembangunan di tingkat desa.
Menurut Bupati bahwa BPD adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan merupakan perwakilan dari seluruh masyarakat desa, yang dalam pelaksanaan tugasnya mengemban amanah untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat desa dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. oleh karena itu, keberadaan BPD dalam pemerintahan desa memiliki peran yang sangat penting dan menentukan terhadap perkembangan dan masa depan desa yang bersangkutan.  Ungkapnya
Bupati juga mengingatkan, bahwa BPD mempunyai kedudukan, tugas, fungsi dan kewenangan yang mana BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa serta bertugas menetapkan peraturan desa bersama kepala desa dan menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat. sementara itu, BPD mempunyai fungsi pengayoman, penyelenggara legislasi, pengawasan serta penampung aspirasi masyarakat, juga memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang ada. selain itu, Bupati juga berharap agar para anggota BPD yang baru dilantik, bisa memberikan masukan-masukan yang baik dan inovatif dalam membangun desa masing-masing untuk lebih baik dan lebih maju, dan tentunya bagi kesejahteraan rakyat, sehingga pembangunan desa benar-benar berasal dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat dan manfaatnya dapat dirasakan oleh rakyat. Pungkasnya
Dalam Amanatnya Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa selama menjadi Gubernur baru kali ini saya menyaksikan pelantikan BPD yang berjumlah ribuan, dan dan ternyata BPD merupakan kekuatan besar  yang perlu dipelihara dan diberikan peningkatan kesejahteraannya, Di Jawa Barat kami telah mendesain program ditahun 2010 kami telah meluncurkan program desa peradaban dengan memberikan bantuan 1 Milyar per desa, namun karena tidak merata maka tahun ini distop dan diganti dengan bantuan infrastruktur diseluruh Jawa Barat dengan jumlah desa 5.304 masing-masing berjumlah 100 Juta ditambah 15 Juta dana kinerja. Den gan harapan dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat di tingkat desa. Ungkapnya.
Gubernur juga berharap jadikan didesa kita sebagai pusat ekonomi, pusat dekokrasi dan pusat gotong royong, dan kami telah mengusulkan ke DPR RI agar dialokasikan juga anggaran APBN untuk desa. Terangnya. News ADS Radio, Cikampek.

Type above and press Enter to search.