Karawang (News ADS Radio, Cikampek). Desa merupakan bentuk pemerintahan terkecil dan desa merupakan komponen penting sekaligus
ujung tombak dari suksesnya berbagai program pembangunan yang dilakukan oleh
pemerintah, oleh
karenanya Pelayanan di tingkat desa harus terus di tingkatkan guna memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat, dan BPD merupakan mitra serta control bagi
semua program di Desanya, Demikian dikatakan Bupati Karawang H. Ade Swara saat
memberikan sambutan pada acara pelantikan BPD Se Kabupaten Karawang Periode
2012 – 2018 yang saat itu pula di Hadiri
oleh Gubernur Jawa Barat H. Ahmad Heryawan,Lc di Plaza Pemda Karawang. Senin
(8/10).
Lebih lanjut Bupati
mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang senantiasa berupaya
untuk terus melakukan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, melalui
pemerataan program-program pembangunan hingga ke tingkat desa. upaya – upaya
tersebut antara lain dilakukan melalui sejumlah program, seperti program
nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan, program P2WKSS, program bantuan sarana dan
prasarana desa, serta berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan
berbagai stake holder lainnya tentunya tidak akan memberikan kontribusi
maksimal apabila tidak didukung oleh peran serta dari masyarakat desa yang
bersangkutan. oleh karena itu, peran serta masyarakat desa itu sendiri
merupakan poin utama bagi tercapainya keberhasilan pembangunan di tingkat desa.
Menurut Bupati bahwa BPD adalah lembaga yang
merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan merupakan perwakilan
dari seluruh masyarakat desa, yang dalam pelaksanaan tugasnya mengemban amanah
untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat desa dalam rangka
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. oleh karena itu,
keberadaan BPD dalam pemerintahan desa
memiliki peran yang sangat penting dan menentukan terhadap perkembangan dan
masa depan desa yang bersangkutan. Ungkapnya
Bupati juga
mengingatkan, bahwa BPD mempunyai kedudukan,
tugas, fungsi dan kewenangan yang mana BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa serta bertugas
menetapkan peraturan desa bersama kepala desa dan menampung serta menyalurkan
aspirasi masyarakat. sementara itu, BPD mempunyai fungsi pengayoman, penyelenggara legislasi, pengawasan serta
penampung aspirasi masyarakat, juga memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang
ada. selain itu, Bupati juga berharap agar para anggota BPD yang baru dilantik, bisa memberikan
masukan-masukan yang baik dan inovatif dalam membangun desa masing-masing untuk
lebih baik dan lebih maju, dan tentunya bagi kesejahteraan rakyat, sehingga pembangunan
desa benar-benar berasal dari rakyat, dilaksanakan oleh rakyat dan manfaatnya
dapat dirasakan oleh rakyat. Pungkasnya
Dalam Amanatnya
Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa selama menjadi Gubernur baru kali ini saya
menyaksikan pelantikan BPD yang berjumlah ribuan, dan dan ternyata BPD
merupakan kekuatan besar yang perlu
dipelihara dan diberikan peningkatan kesejahteraannya, Di Jawa Barat kami telah
mendesain program ditahun 2010 kami telah meluncurkan program desa peradaban
dengan memberikan bantuan 1 Milyar per desa, namun karena tidak merata maka
tahun ini distop dan diganti dengan bantuan infrastruktur diseluruh Jawa Barat
dengan jumlah desa 5.304 masing-masing berjumlah 100 Juta ditambah 15 Juta dana
kinerja. Den gan harapan dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat di tingkat
desa. Ungkapnya.
Gubernur juga berharap
jadikan didesa kita sebagai pusat ekonomi, pusat dekokrasi dan pusat gotong
royong, dan kami telah mengusulkan ke DPR RI agar dialokasikan juga anggaran
APBN untuk desa. Terangnya. News ADS Radio, Cikampek.