TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

ALHAMDULILLAH UMK 2013 KABUPATEN KARAWANG Rp 2 Juta BUPATI KARAWANG H. ADE SWARA : KEPADA BURUH KABUPATEN KARAWANG “SAYA SELALU MENDUKUNG KESEJAHTERAAN DAN BERHARAP UNTUK SENANTIASA MENJAGA SITUASI KONDUSIF DI KABUPATEN KARAWANG”

Karawang ( News ADS radio, Cikampek ) Depekab  Karawang ( Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang) UMK Kab Karawang menjadi 2 Juta Rupiah, setelah Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan voting di ruang rapat Gedung Singaperbangsa Lantai 2 sore hari, dari 21 hadirin yang mempunyai hak suara, 15 suara menyatakan setuju menaikkan Upah Buruh Kabupaten Karawang menjadi 2 Juta Rupiah dan 5 suara menyatakan hanya setuju 1.7 Juta dan 1 Abstain.

Dari survey Angka Kebutuhan Hidup Layak Kabupaten Karawang Tahun 2012 yaitu Rp.1.690.502, dari sebelumnya tahun 2011 Angka Kebutuhan Hidup layak itu Rp.1.387.133, untuk itu UMK kabupaten Karawang sendiri naik 60 % lebih, dari 1.2 Juta Rupiah menjadi 2 Juta Rupiah di tahun 2013.

Kenaikan UMK 2013 Kabupaten Karawang, tersebut akan segera diajukan Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk ditetapkan paling lambat akhir Tahun ini dan disahkan dengan keluarnya SK Gubernur Jawa Barat.

Sebagai bentuk dukungan kepada para buruh, Bupati Karawang, H. Ade Swara pun turut menemui para buruh. Ditengah guyuran hujan yang cukup deras, Bupati Ade Swara menaiki mobil komando dan menyatakan bahwa dirinya tetap memegang komitmennya dalam mendukung kesejahteraan para buruh. Namun demikian, Bupati Ade Swara berharap seluruh buruh di Kabupaten Karawang untuk senantiasa menjaga situasi kondusif di Kab. Karawang. Ujarnya

menurut salah satu Buruh yang unjuk rasa yang bernama Guntur Purnomo untuk menyikapi hasil rapat penentuan UMK berkata, mengucapkan syukur Alhamdullilah akhirnya perjuangan kita unjuk rasa selama 4 hari berturut-turut sejak Jumat sampai hari ini senin dan berbasah basah terkena hujan yang deras ini, di Plasa Pemda Kabupaten Karawang telah menghasilkan angka nominal yang disetujui dewan pengupahan dan Pemerintah Kabupaten Karawang yaitu UMK Rp 2 Juta.

Terakhir Guntur berbendapat, kenaikan angka tersebut bisa harus menjadi ukuran para pekerja untuk bekerja sesuai dengan upah yang ditetapkan dan juga meningkatkan semangat kerja untuk meningkatkan produksi. serta "Semoga bisa lebih kondusif dan meningkatkan produktifitas sesuai dengan harapan Bupati Karawang" tuturnya. News ADS RAdio, Cikampek.

Type above and press Enter to search.