Karawang ( News ADS Radio, Cikampek ). Bupati Karawang, H. Ade Swara serahkan Piagam
Penghargaan serta Tunjangan Kesejahteraan bagi para pensiunan,
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun di Tahun 2011-2012 di
lingkungan Pemerintah Kab. Karawang. Penyerahan tunjangan yang rutin
diserahkan tiap tahun, acara berlangsung di Aula Husni Hamid, Pemda Karawang, Rabu
(28/11) Sore.
Pada kesempatan
itu Bupati mengatakan, Purna Bhakti adalah generasi yang harus dijadikan
sebagai contoh dan teladan bagi generasi PNS berikutnya. Terlebih dalam rentang
waktu pengabdian yang sangat lama tersebut, para Purna Bhakti tentunya telah
mengalami berbagai hal, serta memperoleh beragam ilmu dan pengalaman, yang
tidak akan pernah didapat dari bangku sekolah, ungkapnya
Untuk itu,
Pemerintah Daerah, melalui kegiatan ini berupaya untuk memberikan makna
tersendiri dalam rangka melepas para PNS yang telah dan akan memasuki masa Purna
Bhakti, sebagai bentuk penghormatan sekaligus penghargaan atas pengabdian dan
jasa besar mereka dalam pelaksanaan tugas Pemerintahan Daerah selama ini. sebagai
bentuk penghargaan lainnya, sekaligus sebagai bekal untuk memasuki masa pensiun
nanti, Pemerintah Daerah juga turut memberikan piagam penghargaan serta
tunjangan kesejahteraan bagi para para PNS yang akan memasuki masa pensiun pada
Tahun Anggaran 2012 ini. tuturnya
Tentunya,
apa yang akan diserahkan oleh pemerintah pada kesempatan ini tidaklah sebanding
dengan pengabdian dan jasa yang telah diberikan selama ini. Akan tetapi,
penyerahan ini hendaknya dapat dipandang sebagai wujud penghormatan dan
kepedulian pemerintah daerah, kepada aparaturnya yang telah turut berperan
serta dalam pembangunan daerah, sehingga kabupaten karawang dapat menjadi daerah
yang sangat maju seperti saat ini.
Terakhir Bupati ucapan terima kasih serta penghargaan
yang setinggi-tingginya, atas jasa dan pangabdian saudara selama melaksanakan
tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang,” tambahnya.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kab. Karawang Harianto, MM. mengatakan bahwa
jumlah penerima uang kesejahteraan sesuai SK Bupati Karawang No
002/Kep.800-HUK/2012 Tanggal 2 Oktober 2012 tentang pemberian penghargaan dan
tunjangan kesejahteraan kepada PNS seluruhnya berjumlah 440 orang, per
Pensiunan menerima Rp 5 Juta, terdiri dari Pensiunan yang mencapai batas usia
pensiun tahun 2011 – Oktober 2012, Pensiun Janda Duda Tahun 2011-Oktober 2012
serta pensiunan atas permintaan sendiri 2011-2012. Total Anggaran keseluruhan
yaitu 2.2 Milyar, Kegiatan Pelepasan dan Pemberian Tunjangan Kesejahteraan
Tahun Anggaran 2012 berdasar pada UU No 8 Tahun 1974, Peraturan Bupati Karawang
No 66 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Kesejahteraan PNS.
Ketua (PWRI) Persatuan Wredatama Republik
Indonesia Kab Karawang, H. Shalahudin Muftie M.Si, yang pada
kesempatan tersebut hadir dalam sambutannya mengatakan atas nama Organisasi
saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para pensiunan yang
telah mengabdi dan terimakasih kepada Pemerintah Daerah telah memberikan Piagam
dan Tunjangan Kesehteraan (Kadedeuh), harapan secara pribadi jangan ada opini/anggapan
para pensiunan itu “abis manis sepah
dibuang”, walau pernah mendengar rencana bahwa mulai tahun depan tidak ada
lagi Kadedeuh, hal ini saya sangat
tidak setuju, saya akan berjuang terus memohon kepada Pemerintah Daerah ataupun
pusat sekalipun agar para pensiunan bisa sejahtera di masa tua. Begitu tuturnya. News ADS Radio, Cikampek.
"TERIMAKASIH PARA PURNA BHAKTI UNTUK PENGABDIANNYA UNTUK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KARAWANG"