TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

Jelang Pilgub, 1,3 juta penduduk di Jabar belum rekam e-KTP


Adsradiofm.com - Sekitar 10 bulan jelang penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018 mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih menyisakan pekerjaan rumah. Soalnya, sekitar 1.373.999 warga belum melakukan perekaman e-KTP. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat Abas Bashari menargetkan, dari 31.780.151 orang yang wajib KTP, sebanyak1,3 juta warga yang belum melakukan perekaman ini ditargetkan bisa rampung pada akhir 2017. 

"Dari jumlah yang ada ini tinggal 1,3 juta, atau empat persen wajib KTP yang belum lakukan perekaman," katanya dalam sosialisasi pemutakhiran daftar pemilih Pilgub Jabar, di Kantor KPU, Jalan Garut, Kota Bandung, Kamis (31/8). Data tersebut tercatat pada akhir semester 2017 ini. 

Dia menyebutkan, ragam alasan hingga akhirnya warga Jabar belum merekam identitas pribadi berbasis elektronik tersebut. Diantaranya, warga yang tinggal di daerah pelosok, dalam kondisi sakit, sehingga sulit melakukan perekaman. 

"Kan tinggal di tempat-tempat sulit-sulit. Yang rumahnya di pelosok, sakit sehingga kita perlu kerja keras," imbuhnya. Dia menyebutkan, per Agustus ini dari 1,3 juta ada 438.440 warga yang tengah mengurus data kependudukan tersebut. Sehingga dirinya yakin pada akhir 2017 ini bisa sesuai target penyelesaiannya.

Dia berharap dukungan masyarakat untuk aktif langsung melakukan perekeman. Terutama Kota Bekasi yang‎ menjadi daerah paling banyak belum lakukan perekaman yakni 200 ribu jiwa. "Bekasi ini banyak kenapa? Karena banyak warganya yang justru tidak tinggal dan bekerja di luar. Sehingga belum sempat lakukan perekaman," sebutnya.

Demi mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018 pihaknya ‎telah meminta kepada Disdukcapil kabupaten/kota untuk melakukan jemput bola kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman. Dengan harapan tahun 2017 ini proses perekaman bisa diselesaikan. 

Sumber : Merdeka.com

Komentar0

Type above and press Enter to search.