TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Usai Berpose Salam Dua Jari dan Sebut Nama Prabowo


ADSRADIOFM.COM - 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran secara resmi mencabut status keanggotaan anggota KPPS yang menggunakan inisial H setelah videonya menjadi viral.

Dalam video tersebut, pada akhirnya H memberikan salam dua jari dan menyebut nama capres Prabowo Subianto.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, setelah mendapatkan laporan saat itu juga pihaknya langsung memanggil H untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan keberpihakan kepada salah satu calon presiden yang dilakukannya saat waktu istirahat ketika mengikuti pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) di aula hotel hingga videonya viral di media sosial. 

"Dari hasil klarifikasi oleh KPU dengan H, menurutnya itu dilakukan secara spontanitas dan tidak ada unsur ajakan dari siapapun," ujar Muhtadin, Selasa, 30 Januari 2024. 

Kata Muhtadin, KPU langsung memberhentikan sementara anggota KPPS tersebut melalui Rapat Pleno pada Senin, 29 Januari 2024 kemarin usai dilakukan pemanggilan dan klarifikasi dengan pihak PPK dan PPS terkait. 

"Setelah melakukan klarifikasi dan kajian maka kami langsung memberhentikan total H dari keanggotaan di KPPS," ujar Muhtadin.

Menurut dia, pemberhentian kepada H dari keanggotaannya sebagai KPPS tersebut,karena dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik. 

"Sebenarnya KPPS juga punya hak untuk menentukan pilihannya. Tapi cukup dalam hati saja. Apalagi sampai di publik dan posting di media sosial itu jelas sudah melanggar kode etik sebagai penyelenggara," ujarnya. 

Menurut Muhtadin, pihaknya sudah menginstruksikan PPK maupun PPS untuk mencari pengganti H sebagai anggota KPPS.***


Komentar0

Type above and press Enter to search.