TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

Jelang Pemilu, 3.812 Warga di Purwakarta Belum Lakukan Perekaman e-KTP

 


ADSRADIOFM.COM - Sebanyak 3.812 warga di Kabupaten Purwakarta belum melakukan perekaman e-KTP.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), masih terus melaksanakan proses perekaman e-KTP untuk ribuan pemilih pemula.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purwakarta, Muhamad Husni, pihaknya masih terus melakukan perekaman e-KTP untuk pemilih pemula guna memastikan bahwa mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.

Sejauh ini, terdapat sekitar 1.029.056 data wajib KTP di area Purwakarta. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.812 orang di antaranya belum melakukan proses perekaman e-KTP.

“Menjelang pemilu seperti sekarang ini, kami terus menggenjot perekaman e-KTP,” ujar Husni, Selasa (30/1/2024).

Mereka yang menjadi fokus dalam proses perekaman e-KTP pada saat ini, kata dia, adalah mereka yang terdaftar sebagai pemilih pemula dengan rentang usia 17 tahun hingga 14 Februari 2024.

Husni menyatakan komitmen untuk terus melakukan upaya maksimal guna mengejar jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Di samping memperpanjang jam kerja hingga hari Minggu, ungkapnya, Disdukcapil Purwakarta juga melakukan pendekatan aktif dengan mengunjungi berbagai sekolah di wilayah Purwakarta.

Mereka menetapkan target agar sebelum Pemilu 2024, pemilih pemula telah berhasil memperoleh e-KTP.

Ia mengatakan bahwa warga yang belum merekam e-KTP dapat melakukannya di setiap kantor kecamatan, termasuk di Mal Pelayanan Publik Bale Madukara.

“Tapi khusus di Kecamatan Purwakarta, masyarakat bisa datang ke Kantor Disdukcapil dan MPP Bale Madukara untuk melakukan perekaman e-KTP,” katanya.***

Komentar0

Type above and press Enter to search.