TfMlGpA0TSd6GUd6GSGlBUM9BY==

Resmi! Sekolah Peninggalan Belanda di Karawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

 


ADSRADIOFM.COM - Sekolah Dasar (SD) Negeri Pisangsambo 1 Karawang secara resmi diumumkan sebagai cagar budaya tingkat Kabupaten. Kondisi bangunan yang mengalami kerusakan kini dapat direvitalisasi setelah penetapan ini.

Sebelumnya, sekolah yang merupakan peninggalan Belanda tersebut menghadapi kesulitan dalam melakukan perbaikan terhadap bangunan yang rusak.

Hal ini disebabkan oleh aturan yang mengharuskan bangunan bersejarah untuk tidak direvitalisasi secara sembarangan sebelum mendapatkan status sebagai cagar budaya.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Disparbud Karawang, Irwan Zulkarnain menyampaikan, penetapannya telah berlaku sejak tanggal 24 November 2023 melalui SK yang dikeluarkan oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.


“Ini memang sudah ditunggu-tunggu, karena sebelum ditetapkan menjadi cagar budaya, SD Pisangsambo tidak bisa direvitalisasi,” ujarnya kepada tvberita.co.id pada Selasa, 23 Januari 2024.

“Proses penetapannya melalui banyak hal, penelitian dan survei oleh tim ahli, lalu didaftarkan sebagai cagar budaya pada Agustus 2023, kemudian sidang penetapan,” tambahnya.

Setelah penetapan tersebut, Irwan mengungkapkan bahwa langkah pertama yang akan diambil pada bulan Februari adalah pemasangan plang penanda cagar budaya. Selanjutnya, proses revitalisasi akan dilakukan.

Munip, Kasi Cagar Budaya Disparbud Karawang, menambahkan bahwa dalam proses revitalisasi bangunan bersejarah, syarat utamanya adalah tidak merubah struktur asli.

“Kriteria revitalisasi tidak merubah bentuk, tidak merubah struktur, bahkan bahan bangunan harus disesuaikan mendekati asli,” tambahnya.

“Di tahun-tahun sebelumnya Disdik tidak berani merenovasi karena SD Pisangsambo adalah bangunan bersejarah yang tidak boleh asal direnov,” pungkasnya. (*)

Komentar0

Type above and press Enter to search.