Jika ada temuan pemotongan honor, diharapkan agar segera melaporkan ke KPU.
Sebagai informasi tambahan, gaji petugas KPPS di Kabupaten Karawang mengalami peningkatan dibandingkan dengan pemilihan umum sebelumnya.
Besaran honor tersebut adalah Rp 1.200.000 untuk ketua KPPS dan Rp 1.100.000 untuk anggota KPPS.
Dikatakan oleh Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, bahwa honor untuk petugas KPPS akan disalurkan secara langsung kepada ketua KPPS, tanpa melibatkan perantara seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kita sampaikan bahwa untuk penyampaian nanti honor KPPS itu ditransfer langsung ke rekening ketua KPPS. Jadi nanti Ketua KPPS seluruhnya akan dibuatkan rekening masing-masing,” ujarnya melansir dari tvberita.co.id, Rabu (31/1).
“Jadi tidak melalui rekening BOP PPS ataupun BOPnya PPK,” tambahnya.
Maria menegaskan bahwa tidak ada izin untuk melakukan pemotongan terhadap honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Gajinya akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan sebelumnya dan transparan.
“Kami juga himbau untuk penyelenggara pemilu ini agar tidak ada pemotongan atau lain sebagainya terhadap hak-hak petugas KPPS,” tegasnya.
Mari menekankan bahwa jika ada temuan pemotongan honor, diharapkan agar tidak perlu ragu untuk segera melaporkan ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang.
“Apabila ada temuan bisa langsung melaporkan ke KPU nanti kita akan tindaklanjuti langsung,” pungkasnya.***
Komentar0